NEW UPDATE

UNSUR SENGAJA DALAN KUHP

Perumusan Unsur Sengaja dalam KUHP

M.v.T. memuat suatu asas yang mengatakan antara lain, bahwa “unsur-unsur delik yang terletak dibelakang perkataan opzettelijk (dengan sengaja) dikuasai atau diliputi olehnya”.

Oleh karena itu pembentuk undang-undang menetapkan dengan seksama dimana letak perkataan “opzettelijk” itu. (bacalah ps. 151 dan 152 dan bandingkan letak perkataan sengaja dalam kedua pasal tersebut). Unsur yang terletak di muka perkataan “opzettelijk” disebut “diobjektip-kan” (geobjektiveerd), artinya dilepaskan dari kekuasaan kesengajaan.


Jadi tidak perlu dibuktikan bahwa kesengajaan sipelaku ditujukan kepada hal tersebut, seperti halnya ps. 152. Lihat ps. 303 KUHP. Kesengajaan disini harus ditujukan kepada hal-hal apa saja ??? Pecahkanlah sendiri !!!

Dalam hal itu asas yang dianut M.v.T. itu tidak berlaku untuk semua delik. Ada pengecualiannya. Lihat ps. 187 KUHP. Di sini ada keadaan-keadaan, yang disebut di belakang perkataan sengaja, diobjektipkan, sehingga tak perlu dibuktian bahwa kesengajaan pelaku ditujukan kepada hal tersebut yang diobjektipkan, artinya yang tidak perlu ditanyakan apakah sipelaku mengetahui atau menghendakinya, ialah “dapat terjadinya bahaya umum atau bahaya maut tersebut”.

Demikianlah teknik perundang-undangan yang diikuti oleh KUHP dalam teks Belanda. Yang menjadi masalah ialah apabila kita menghadapi KUHP dalam teks Bahasa Indonesia, yang sebenarnya bukan teks resmi. Tata bahasa kedua bahasa itu tidak sama, oleh karena itu teknik perundang-undangan dalam menyusun kalimat tentunya tidak dapat atau tidak perlu mengikuti KUHP sepenuhnya.

Menghadapi teks terjemahan yang diusahakan oleh beberapa penulis sekarang ini tidak ada jalan lain bagi pelaksana hukum misalnya hakim, untu melihat teks aslinya ialah teks Bahasa Belanda dan mendasarkan penafsiran pada teks tersebut.

Pada delik-delik yang memuat unsur-unsur “met het oogmerk om ........ (dengan tujuan untuk), misalnya pada delik pencurian (ps. 362), pemalsuan surat (ps. 263), ialah yang disebut “Tendenz-delikte” atau Absicht-delikte”, ada pendapat bahwa unsur tersebut bukannya unsur kesengajaan, melainkan unsur melawan hukum subjektif. Unsur ini memberi.sifat atau arah dari perbuatan yang dimaksud dalam rumusan delik yang bersangkutan.

Pada delik-delik yang memuat unsur-unsur ”met het oogmerk om..............(dengan tujuan untuk.........), misalnya dalam delik pencurian (pasal 362), pemalsuan surat (pasal 263), ialah apa yang disebut “Tendenz-delikte” atau “Absicht-delikte”, ada pendapat bahwa unsur tersebut bukannya unsur kesengajaan, melainkan unsur melawan hukum yang subjektif. Unsur ini memberi sifat atau arah dari perbuatan yang dimaksud dalam rumusan delik yang bersangkutan.

Kata “dan”
Dalam KUHP (teks Belanda), dalam merumuskan sesuatu delik, terdapat bentuk rumusan:
  1. Sengaja tanpa ada rumusan unsur melawan hukum (wederrechtelijk)
  2. Sengaja melawan hukum (wederrechtelijk) tanpa kata dan 
  3. Meyisipkan kata “dan” diantara perkataan “sengaja” dan perkataan “melawan hukum”, jadi merumuskan sebagai “sengaja dan melawan hukum” (opzettelijk en wederrechtelijk).
Contoh:
Pasal 333: Hij die opzettelijk iemand wederrechtelijk van devrijhiid berooft of berooft houdt..............
Dalam pasal ini jelas bahwa kesengajaan meliputi melawan hukumnya perbuatan dengan perkatan lain pelaku harus tahu, bahwa perbuatan yang dilakukan itu bertentangan dengan hukum, disamping ia berbuat dengan sengaja.

Apabila ia dengan iktikad baik (te goeder trouw) mengira, bahwa ia dalam keadaan tertentu boleh merampas kemerdekaan seseorang, maka ia tak dapat dipidana. Disini ada kesesatan yang bisa membebaskan.

Pasal 406: Hij die opzettelijk en wederrechitelijk enig goed dat geheel of ten deele aan een onder toebe hoort, vernielt, beschadigt, onbruik baar maakt of wegmaakt, wordt.....................

Dalam rumusan (dalam bahasa Belanda) yang demikian ini menjadi persoalan apakah sifat melawan hukumnya perbuatan juga harus diliputi oleh kesengajaan. Mengenai hal ini terdapat tiga pandangan:
Perkataan “en” (dan) menunjukkan kedudukan yang sejajar :

Kesengajaan pelaku tidak perlu ditujukan kepada sifat melawan hukumnya perbuatan, dengan perkataan lain sifat melawan hukum ini diobjektipkan. Sipelaku tidak perlu tahu bahwa perbuatannya melawan hukum.

Contoh pasal 406 : Seorang pekerja yang mendapat perintah dari pemilik rumah untuk membongkar rumahnya, tetapi sebelum melaksanakan perintah tersebut, tanpa diketahui olehnya rumah itu ganti pemilik. Ia terus saja membongkar. Ia merusak dengan sengaja dan dengan melawan hukum. Ia dapat dipidana.

Perkataan “en” (dan) tidak ada artinya : Semua delik yang menurut unsur “sengaja melawan hukum” dapat dibaca “sengaja dan melawan hukum”, yang berarti dua hal yang terpisah dan tidak berpengaruh satu sama lain, meskipun tidak ada perkataan “en” (dan) tersebut : Dalam hukum, pendapat ini diragukan.

Perkataan “en” (dan) tidak ada artinya : Berbeda dengan pendapat ke 2 tersebut, pendapat ini justru mengartikan sengaja dan melawan hukum “sebagai” sengaja melawan hukum. Jadi meskipun ada perkataan dan, kesengajaan sipelaku harus ditujukan kepada melawan hukumnya perbuatan, sesuai dengan asas, bahwa semua unsur yang  terletak di belakang perkataan sengaja dikuasai olehnya.

Jadi menurut pendapat ini dalam contoh tersebut di atas, si-pekerja tidak dapat dipidana karena ia sama sekali tidak mengetahui sifat melawan hukumya perbuatan yang ia lakukan.

Open Now ➤

KESENGAJAAN DALAM KASUS PIDANA

KESENGAJAAN
(DOLUS, INTENT, OPZET, VORSATZ)

Unsur kedua dari kesalahan dalam arti yang seluas-luasnya (pertanggungjawaban pidana) adalah hubungan batin antara si pelaku terhadap perbuatan, yang dicelakakan kepada sipelaku itu. Hubungan batin ini bisa berupa kesengajaan atau kealpaan.

Apakah yang diartikan dengan sengaja ? KUHP kita tidak memberi definisi. Petunjuk untuk dapat mengetahui arti kesengajaan, dapat diambil dari M.v.T. (Memorie van Toelichting), yang mengartikan “kesengajaan” (opzet) sebagai : “menghendaki dan mengetahui” (willens en wetens).
(Pompe : 166). Jadi dapatlah dikatakan, bahwa sengaja berarti menghendaki dan mengetahui apa yang dilakukan.

Orang yang melakukan perbuatan dengan sengaja menghendaki perbuatan itu dan disamping itu mengetahui atau menyadari tentang apa yang dilakukan itu. Misal : seorang Ibu, yang sengaja tidak memberi susu kepada anaknya, menghendaki dan sadar akan perbuatannya.

Teori-teori Kesengajaan

Berhubung dengan keadaan batin orang yang berbuat dengan sengaja, yang berisi menghendaki dan mengetahui itu, maka dalam ilmu pengetahuan hukum pidana dapat disebut dua teori sebagai berikut:
  1. Teori kehendak (wilstheorie) Inti kesengajaan adalah kehendak untuk mewujudkan unsur-unsur delik dalam rumusan undang-undang (Simons, Zevenbergen)
  2. Teori pengetahuan / membayangkan (voorstelling-theorie)
Sengaja berarti membayangkan akan akibat timbulnya akibat perbuatannya; orang tak bisa menghendaki akibat, melainkan hanya dapat membayangkannya. Teori ini menitikberatkan pada apa yang diketahui atau dibayangkan oleh sipelaku ialah apa yang akan terjadi pada waktu ia akan berbuat. (Frank).

Terhadap perbuatan yang dilakukan sipelaku kedua teori itu tak ada perbedaan, kedua-duanya mengakui bahwa dalam kesengajaan harus ada kehendak untuk berbuat. Dalam praktek penggunaannya, kedua teori adalah sama. Perbedaannya adalah dalam istilahnya saja.

Bentuk Kesengajaan

Dalam hal seseorang melakukan sesuatu dengan sengaja dapat dibedakan 3 bentuk sikap batin, yang menunjukkan tingkatan atau bentuk dari kesengajaan sebagai berikut :
  1. Kesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk) untuk mencapai suatu tujuan (yang dekat); dolus directus
  2. Kesengajaan dengan sadar kepastian (opzet met zekerheidsbewustzijn atau noodzakkelijkheidbewustzijn
  3. Kesengajaan dengan sadar kemungkinan (dolus eventualis atau voorwaardelijk-opzet)
Bentuk kesengajaan ini merupakan bentuk kesengajaan yang biasa dan sederhana. Perbuatan sipelaku bertujuan untuk menimbulkan akibat yang dilarang. Kalau akibat ini tidak akan ada, maka ia tidak akan berbuat demikian. Ia menghendaki perbuatan beserta akibatnya.

Misal : A menempeleng B. Amenghendaki sakitnya B agar B tidak membohong.
Perhatikan : haruslah dibedakan antara tujuan dan motif. Motif suatu perbuatan adalah alasan yang mendorong untuk berbuat misalnya cemburu, jengkel dsb.

Dalam hal delik materiil harus dihubungkan faktor kausa yang menghubungkan perbuatan dengan akibat (kausalitas) dimana :
  1. akibat yang memang dituju sipelaku. Ini dapat merupakan delik tersendiri atau tidak.
  2. akibat yang tidak didinginkan tetapi merupakan suatu keharusan untuk mencapai tujuan dalam no. 1 tadi, akibat ini pasti timbul atau terjadi.
Contoh 1 :   
A hendak membunuh B dengan tembakan pistol. B duduk di balik kaca jendela restoran. Penembakan terhadap B pasti akan memecahkan kaca pemilik restoran itu.

Terhadap terbunuhnya B kesengajaan merupakan tujuan sedangkan terhadap rusaknya kaca (ps. 406 KUHP) ada kesengajaan dengan keinsyafan kepastian atau keharusan sebagai syarat tercapainya tujuan.
Dalam hal ini ada keadaan tertentu yang semula merupakan diperkirakan sipelaku sebagai kemungkinan terjadi kemudian ternyata benar-benar terjadi merupakan resiko yang harus diemban sipelaku.

Contoh 2 :
A hendak membalas dendam B yang bertempat tinggal di Hoorn. A mengirim kue taart yang beracun dengan maksud untuk membunuhnya. A tahu bahwa ada kemungkinan istri B, yang tidak berdosa itu juga akan makan kue tersebut dan meninggal karenanya, meskipun A tahu akan hal terakhir ini namun ia tetap mengirim kue tersebut, oleh karena itu kesengajaan dianggap tertuju pula pada matinya istri B. Dalam batin si A, kematian tersebut tidak menjadi persoalan baginya.

Jadi dalam kasus ini :
Ada kesengajaan sebagai tujuan terhadap matinya B dan kesengajaan dengan keinsyafan kemungkinan terhadap kematian istri B (Arrest H.R. 9 Maret 1911)

Contoh 3 :     
Seorang yang melakukan penggelapan, merasa bahwa akhirnya ia akan ketahuan. Ia ingin menghindarkan diri dari peradilan dunia dan hendak membunuh dirinya dengan merencanakan sustu kecelakaan lalu – lintas, Ia menabrakkan mobil yang dikendarainya kepada otobis yang berisi penumpang. Tujuannya agar uang asuransinya yang sangat tinggi (1 ton) itu dapat dibayarkan kepada soprnya.

Tetapi ini gagal, ia tidak mati, hanya luka-luka. Beberapa penumpang bis mengalami luka dan seorang diantaranya luka yang membahayakan jiwa. R.v.J (Raad van Justitie) Semarang yang diperkuat oleh Hoogerechtshof dalam tingkat banding menyatakan terdakwa bersalah telah melakukan penganiayaan berat. Pertimbangannya antara lain sebagai berikut:

Meskipun terdakwa tidak mengharapkan penumpang-penumpang bis mendapat luka-luka, namun akibat ini ada dalam kesengajaanya, sebab iatetap melakukan perbuatan itu, meskipun ia sadr akan akibat yang mungkin terjadi. Kasus ini adalah pengalaman Jokers, ketika menjadi Jaksa Tinggi (Officier van Justitie) pada R.v.J di Semarang.

Menurut teori apa boleh buat (“In Kauf nehmen theorie “atau”op de koop toe nemen theorie”) keadaan batin si pelaku terhadap perbuatannya adalah sebagai berikut:
  1. akibat itu sebenarnya tidak dikehendaki, bahkan ia benci atau takut akan kemungkinan timbulnya akibat itu
  2. akan tetapi meskipun ia tidak menghendakinya, namun apabila toh keadaan/akibat itu timbul, apa boleh buat hak itu diterima juga, ini berarti ia berani memikul resiko.”
Dalam perdebatan di Eerste Kamsr mengenai W.v.S. Menteri Modderman mengatakan, bahwa “voorwaardelijkk opzet” (dolus eventualis) itu ada, apabila kehendak kita langsung ditujukan pada kejahatan tersebut, tetapi meskipun telah mengetahui bahwa keadaan tertentu masih akan terjadi, namun kita berbuat dengan tiada tercegah oleh kemungkinan terjadinya hal yang telah kita ketahui itu.

Dengan teori apa boleh buat ini maka sebenarnya tidak perlu lagi untuk membedakan kesengajaan dengan sadar kepastian dan kesengajaan dengan sadar kemungkinan.

Dalam uraian-uraian diatas penentuan tentang kesengajaan si-pelaku adalah dengan melihat bagaimana sikap batinnya perbuatan ataupun akibat perbuatannya. Demikian itu karena kesengajaan dipandang sebagai sikap batin pelaku terhadap perbuatannya.

Dengan teori-teori itu diusahakan untuk menetapkan kesengajaan sipelaku Dalam kejadian konkret tidaklah mudah bagi Hakim untuk menentukan bahwa sikap batin yang berupa kesengajaan (atau kealpaan) itu benar-benar ada pada pelaku. Orang tidak dapat secara pasti mengetahui mengetahui batin orang lain, lebih-lebih bagaimana keadaan batinnya pada waktu orang ini berbuat.

Apabila orang ini dengan jujur menerangkan keadaan batinnya yang sebenarnya maka tidak ada kesukaran. Kalau tidak, maka sikap batinnya harus disimpulkan dari keadaan lahir, yang tampak dari luar. Jadi dalam banyak hal hakim baru mengobyektifkan adanya kesengajaan itu.

Contoh Van Bemmelen:
A melepaskan tembakan kepada B dalam jarak 2 meter.
Meskipun A mungkin, bahwa ia mempunyai kesengajaan untuk membunuh B, namun Hakim tetap akan menentukan adanya kesengajaan tersebut, kecuali apabila dapat diterima alasan-alasan yang sangat masuk akal bahwa A tidak tahu pistol itu berisi atau bahwa matinya B itu disebabkan karena kekhilafan dari A.
Dalam hal ini diragukan adanya kesenjajaan, sehingga ada pembebasan. Hakim harus sangat berhati-hati. Kesengajaan berwarna (gekleurd) dan tidak berwarna (kleurloos). Persoalan ini berhubungan dengan masalah: apakah untuk adanya kesengajaan itu sipelaku harus menyadari bahwa perbuatannya itu dilarang (bersifat melawan hukum) ?

Mengenai hal ini ada 2 pendapat, ialah yang mengatakan bahwa:

Sifat kesengajaan itu berwarna dan kesengajaan melakukan sesuatu perbuatan mencakup pengetahuan sipelaku bahwa perbuatanya melawan hukum (dilarang); harus ada hubungan antara keadaan batin si-pelaku dengan melawan hukumnya perbuatan. Dikatakan, bahwa sengaja disini berarti dolus malus, artinya sengaja untuk berbuat jahat (boos opzet). Jadi menurut pendirian yang pertama, untuk adanya kesengajaan perlu bahwa sipelaku menyadari bahwa perbuatannya dilarang.

Penganutnya antara lain Zevenbergen, yang mengatakan (dalam bukunya leerboek van het Nederlandsch Strafrecht, tahun 1924, halaman 169), bahwa: Kesengajaan senantiasa ada hubungannya dengan dolus molus, dengan perkataan lain dalam kesengajaan tersimpul adanya kesadaran mengenai sifat melawan hukumnya perbuatan.” Untuk adanya kesengajaan, di perlukan syarat, bahwa pada sipelaku ada kesadaran, bahwa perbuatannya dilarang dan/atau dapat dipidana

Kesengajaan tidak berwarnaKalau dikatakan bahwa kesengajaan itu tak berwarna, maka itu berarti, bahwa untuk adanya kesengajaan cukuplah bahwa sipelaku itu menghendaki perbuatan yang dilarang itu. Ia tak perlu tahu bahwa perbuatannya terlarang / sifat melawan hukum.

Dapat saja sipelaku dikatakan berbuat dengan sengaja, sedang ia tidak mengetahui bahwa perbuatannya itu dilarang atau bertentangan dengan hukum….!!!

 “Akan tetapi untuk berbuat dengan sengaja itu apakah sipelaku tidak harus menyadari, bahwa ia melakukan suatu perbuatan yang menurut tata susila tidak dibenarkan (zadelijk ongeoorlooid) ? Cukupkah dengan adanya kesengajaan saja atau perlukah adanya “kesengajaanj jahat” (boos opzet) ?
Jawabnya tidak akan lain dari pada itu.

Keberatan terhadap pendirian bahwa kesengajaan itu berwarna ialah akan merupakan beban yan berat bagi jaksa apabila untuk membuktikan adanya kesengajaan, tiap kali ia harus membuktikan bahwa pada terdakwa ada kesadaran atau pengetahuan tentang dilarangnya perbuatan itu. Sebaliknya, alasan bahwa kesengajaan itu berwarna ialah kesalahan itu, jadi termasuk kesengajaan, berisi bahwa sipelaku harus sadar bahwa perbuatan itu keliru.

Apabila ia sama sekali tidak sadar akan itu, meskipun pada kenyataannya ia melakukan perbuatan yang dilarang, yang melawan hukum, ia tidak dapat dipidana.
Open Now ➤

KESALAHAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA

 Pengertian Kesalahan 

Dipidananya seseorang tidaklah cukup dengan membuktikan bahwa orang itu telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum atau bersifat melawan hukum. Jadi meskipun perbuatannya memenuhi rumusan delik dalam undang-undang dan tidak dibenarkan (an objective breach of a penal provision), namun hal tersebut belum memenuhi syarat untuk penjatuhan pidana.


Untuk dapat dipertanggungjawabkannya orang tersebut masih perlu adanya syarat, bahwa orang yang melakukan perbuatan itu mempunyai kesalahan atau bersalah (subjective guilt).

Dengan perkataan lain, orang tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya atau jika dilihat dari sudut perbuatnnya, perbuatannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada orang tersebut. Dalam hal ini berlaku asas “TIADA PIDANA TANPA KESALAHAN” atau Keine Strafe ohne Schuld atau Geen straf zonder Schuld atau Nulla Poena Sine Culpa (“culpa” disini dalam arti luas, meliputi juga kesengajaan).

Asas ini tidak tercantum dalam KUHP Indonesia atau dlam peraturan lain, namun berlakunya asas tersebut sekarang tidak diragukan. Akan bertentangan dengan rasa keadilan, apabila ada orang yang dijatuhi pidana padahal ia sama sekali tidak bersalah, Pasal 6 ayat 2 Undang-undang Kekuasaan Kehakiman (UU No. 4 / 2004) berbunyi :
Tiada seorang juapun dapat dijatuhi pidana, kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurut undang-undang, mendapat keyakinan, bahwa seorang yang dianggap dapat bertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang dituduhkan atas dirinya. 

Bahwa unsur kesalahan itu, sangat menentukan akibat dari perbuatan seseorang, dapat juga dikenal dari pepatah (Jawa) “sing  salah, seleh” (yang bersalah pasti salah). Untuk adany pemidanaan harus ada kesalahan pada sipelaku. Asas “tiada pidana tanpa kesalahan” yang telah disebutkan di atas mempunyai sejarahnya sendiri.

Dalam ilmu hukum pidana dapat dilihat pertumbuhan dari hukum pidana yang menitikberatkan kepada perbuatan orang beserta akibatnya (Tatstrafrecht atau Erfolgstrafrecht) ke arah hukum pidana yang berpijak pada orang yang melakukan tindak pidana (taterstrafrecht), tanpa meninggalkan sama sekali sifat dari Tatstrafrecht. Dengan demikian hukum pidana yang ada dewasa ini dapat disebut sebagai Sculdstrafrecht, artinya bahwa, penjatuhan pidana disyaratkan adanya kesalahan pada si pelaku.

Tidak berbeda dengan konsep yang berlaku dalam sistem hukum di Negara Eropa Kontinental, unsur kesalahan sebagai syarat untuk penjatuhan pidana di Negara Anglo Saxon tampak dengan adanya maxim (asas) “Actus non facit reum nisi mens sit rea” atau disingkat dengan asas “mens rea”. Arti aslinya ialah “evil will” “guilty mind”. Mens rea merupakan subjective guilt melekat pada sipelaku subjective gilt ini berupa intent (kesengajaan setidak-tidaknya negligence (kealpaan).

Pengertian Kemampuan Bertanggungjawab(Zurechnungsfahigkeit – Toerekeningsvatbaarheid)

Telah disebutkan, bahwa untuk adanya pertanggung-jawab pidana diperlukan syarat bahwa pelaku mampu bertanggung jawab. Tidaklah mungkin seseorang dapat dipertanggungjawabkan apabila ia tidak mampu bertanggung jawab.

Bilamana seseorang itu dikatakan mampu bertanggung-jawab ? Apakah ukurannya untuk menyatakan adanya kemampuan bertanggung jawab itu ? KUHP tidak memberikan rumusannya. Dalam literatur hukum pidana Belanda dijumpai beberapa definisi untuk “kemampuan bertanggung jawab”.

Simons : “kemampuan bertanggung jawab  dapat diartikan sebagai suatu keadaan psychis sedemikian, yang membenarkan adanya penerapan sesuatu upaya pemidanaan, baik dilihat dari sudut umum maupun dari orangnya”.

Dikatakan selanjutnya, bahwa seseorang  mampu bertanggung jawab, jika jiwanya sehat, yakni apabila :
  1. Ia mampu untuk mengetahui atau menyadari bahwa perbuatannya bertentangan dengan hukum
  2. Ia dapat menentukan kehendaknya sesuai dengan kesadaran tersebut.
Van Hamel : kemampuan bertanggung jawab adalah suatu keadaan normalitas psychis dan kematangan (kecerdasan) yang membawa 3 kemampuan :
  1. Mampu untuk mengerti nilai dari akibat-akibat perbuatannya sendiri
  2. Mampu untuk menyadari, bahwa perbuatannya itu menurut pandangan masyarakat tidak dibolehkan
  3. Mampu untuk menentukan kehendaknya atas perbuatannya-perbuatannya itu
Van Bemmelen : seseorang yang dapat dipertanggung-jawabkan ialah orang yang dapat mempertahankan hidupnya dengan cara yang patut.

Definisi van Bemmelen ini singkat, akan tetapi juga kurang jelas, sebab masih dapat ditanyakan kapankah seseorang itu dikatakan “dapat mempertahankan hidupnya dengan cara yang patut” ?

Adapun Memorie van Toelichting (memori penjelasan) secara negative menyebutkan mengenai kemampuan bertanggung jawab itu, antara lain demikian :
Tidak ada kemampuan bertanggung jawab pada sipelaku :
  1. Dalam hal ia tidak ada kebebasan untuk memilih antara berbuat dan tidak berbuat mengenai apa yang dilarang atau diperintahkan oleh undang-undang.
  2. Dalam hal ia ada dalam suatu keadaan yang sedemikian rupa, sehingga tidak dapat menginsyafi bahwa perbuatannya itu bertentangan dengan hukum dan tidak dapat menentukan akibat perbuatannya.
Definisi-definisi tersebut memang ada manfaatnya, tetapi untuk setiap kali dalam kejadian yang kongkrit dalam praktek peradilan menilai jiwa seorang terdakwa dengan ukuran-ukuran tadi tidaklah mudah. Sebagai dasar untuk mengukur hal tersebut, apabila orang yang normal jiwanya itu mampu bertanggung jawab, ia mampu untuk menilai dengan pikiran atau perasaannya bahwa perbuatannya itu dilarang oleh undang-undang dan berbuat sesuai dengan pikiran atau perasaannya itu.

Dalam persoalan kemampuan bertanggung jawab itu ditanyakan apakah seseorang itu merupakan “norm-adressat” (sasaran norma), yang mampu. Seorang terdakwa pada dasarnya dianggap (supposed) mampu bertanggung jawab, kecuali dinyatakan sebaliknya (lihat pembahasan tentang dasar-dasar penghapus pidana).

Open Now ➤

ANDI AKBAR MUZFA, SH


NAMA LENGKAP : 
Andi Akbar Muzfa, SH

TUGAS ADMIN :
Penaggung jawab Desain dan Artikel Blog

SUKARELA :
Pemerhati Sosial, Hukum dan Politik

TEMPAT TANGGAL LAHIR : 
Ujung Pandang 30 April 1988 (25 Tahun)

PENDIDIKAN TERAKHIR :  
Fakultas Hukum di Universitas Muslim Indonesia (2006-2011)

ALAMAT : 
Palattae Kec. Kahu Kab. Bone, Sulawesi Selatan
BTN Salsabila Blok C/21 Kec.Watang Pulu Kab.Sidrap

PEKERJAAN :  
Wira Usaha & Tenaga Sosial di Bagian Hukum (Setda Sidrap) Sejak Tahun 2011.
Mahasiswa Pasca Sarjana (Administrasi Publik) di STISIP Muhammadiyah Rappang 2013

MOTIFASI :
"Hanya yang Berani Melawan Rasa Takut yang Mampu Mnghadirkan Perubahan"

 PENGALAMAN ORGANISASI :
  1. Koordinator Universitas Muslim Indonesia Ikatan Alumni Rahmatul Asri (IKA RAMA) 2006
  2. Kabid Keorganisasian Himpunan Pergerakan Mahasiswa Hukum (Hipermahk SC) 2006
  3. Kabid Kekaryaan Solidarity Of Intelektual Law (Soil SC) 2007
  4. Kabid Kekaryaan Himpunan Makasiswa Islam (HmI) Hukum UMI 2007
  5. LK 1 HmI Komisariat Hukum UMI Cabang Makassar 2007
  6. LK 2 HmI Bapelkes Antang Cabang Makassar 2008
  7. Pengurus Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) 2008
  8. Pengurus Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SOMASI) 2009
  9. Ketua Gerakan Mahasiswa Pembaharu (GEMPA) 2009
  10. Ketua Aliansi Mahasiswa Kritis Makassar (AMKM) 2010
  11. Ketua Green Cyber Community Makassar (GC-CoM) 2011
  12. Pendiri dan Ketua The Green Hand (Hacked Cyber) 2011
 ORGANISASI YANG MASIH AKTIF :
  1. Ketua Solidaritas Pemuda Pemerhati Hukum (SPPH) 2012-2015
  2. Sekum Gerakan Pemuda Peduli Lingkungan (GPPL-Sidrap) 2012-2014
  3. Pendiri dan Ketua Malaikat Komputer Kab. Sidrap 2013-2014
  4. Kabid PA HmI Cabang Sidrap 2013-2014

GALERI FOTO :


Foto Bersama Keluarga Kecilku
 
 Sosialisasi Hukum Tentang Bahaya dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba "Solidaritas Tenaga Sosial Sidrap (STSS) Bekerja Sama dengan KKN Universitas Muslim Indonesia Angkatan XXI 2013 
Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HmI Cab Sidrap) 2013-2014
.
  Sekjen Kohati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Sekjen PB HmI) Mbak Indah Syamsuddin  Mengpresiasi dan Mendukung Kegiatan Solidaritas Tenaga Sosial Sidrap (STSS)
.
 Seminar Nasional Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) di Hotel Aston Makassar.
.
 Aksi Damai Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2012
.
 Silaturahmi Solidaritas Tenaga Sosial Sidrap (STSS) di Pondok Pesantren Moderen Rahmatul Asri 2013
 .
Untuk Melihat Galeri Foto Silahkan Klik  disini  GALERI FOTO

Open Now ➤

KONSEP KEPERAWATAN PENYAKIT HEPATITIS


Konsep Keperawatan


Pengkajian

Untuk pengkajian pada pasien hepatits data-data yang di perroleh tergantung pada penyebab dan beratnya kerusakan/gangguan hati. Adapun faktor-faktor utama yang perlu dikaji pada pasien hepatitis :

  • Aktvitas / istirahat 
    Gejala : Kelemahan, kelelahan, malaise umum. 
  • Sirkulasi
    Tandanya : Bradikardi (hiperbilirubinemia berat), ikterik pada sklera, kulit dan membran mukosa.
  • Eliminasi
    Gejala : Urine gelap, Diare/konstipasi; warna tanah liat adanya/berulangnya haemodialisa. 
  • Makanan/cairan
    Gejalanya : Hilangnya napsu makan (anoreksia), penurunan berat badan atau peningkatan (edema), mual/muntah.
    Tanda : Asites  
  • Neorosensori
    Tanda : Peka rangsang, cenderung tidur, letargi, asteriksis. 
  • Nyeri/kenyamanan
    Gejalanya : Kram abdomen, nyeri tekan pada kuadran kanan atas, mialgia, artralgia, sakit kepala, gatal (pruritus)
    Tanda : Otot tegang, gelisah. 
  • Pernapasan
    Gejalanya : Tidak minat atau enggan merokok (perokok) 
  • Keamanan
    Gejalanya : Adanya transfusi darah/produk darah
    Tanda : Demam, urtikaria, lesi makulo papular, eritema tak beraturan, eksaserbasi jerawat, angioma jaringan, eritema palma, ginekomastia (kadang ada pada hapatitis alkoholik), splenomegali, pembesaran nodus servikal posterior. 
  • Seksualitas
    Gejalanya : Pola hidup/prilaku meningkat resiko terpajan (contoh homo seksual aktif, biseksual pada wanita.
Diagnosa keperawatan
Berdasarkan hasil pengkajian tersebut, maka di temukan beberapa diagnosa keperawatan pada klien dengan hepetitis yaitu :
  1. Nutrisi kurang dari kebutuhan berhubungan dengan gangguan absorbsi dan fungsi metebolisme pencernaan makanan.
  2. Resiko terjadinya kerusakan integritas kulit berhubungan dengan terbentuknya ruam-ruam kulit.
  3. Intoleransi aktivitas berhubungan dengan kelemahan.
Intervensi keperawatan 

Nutrisi kurang dari kebutuhan berhubungan dengan gangguan fungsi absorbsi dan fungsi metebolisme pencernaan makanan. 
  • Tujuan : Mempertahankan intake makanan dan minuman yang adekuat untuk mempertahankan atau meningkatkan BB.
  • Intervensi :
  • Awasi pemasukan diet/jumlah kalori. Berikan makan sedikit dalam frekuensi sering dan tawarkan makan pagi paling besar.
    Rasional
    :    Makan banyak sulit untuk mengatur bila pasien anoreksia. Anoreksia juga paling buruk pada siang hari, membuat asupan makanan yang sulit pada sore hari.
  • Berikan perawatan mulut sebelum makan.
    Rasional
    :    Menghilangkan rasa tak enak dapat meningkatkan napsu makan.
  • Anjurkan makan dalam posisi duduk tegak
    Rasional
    :    Menurunkan rasa penuh abdomen dapat meningkatkan pemasukan.
  • Dorong pemasukan sari jeruk, minuman karbonat dan permanen berat sepanjang hari.
    Rasional
    :    Bahan ini merupakan bahan ekstra kalori dan dapat lebih mudah dicerna/toleran bila makanan lain tidak
Resiko terjadinya kerusakan integritas kulit berhubungan dengan terbentuknya ruam-ruam kulit.
  • Tujuan : Dapat mempertahankan integritas kulit dalam keadan normal
  • Intervensi : 
  • Gunakan air mandi dingin dan soda kue atau mandi kanji. Hindari sabun alkali. Berikan minyak kalamin sesuai indikasi.
    Rasional : Mencegah kulit kering berlebihan. Memberikan penghilang gatal.
  • Anjurkan untuk menggunakan buku-buku jari untuk menggaruk bila tidak terkontrol. Pertahankan kuku jari terpotong pendek pada pasien koma selama jam tidur.
    Rasional : Menurunkan potensial cedera kulit.
  • Berikan masege pada waktu tidur.
    Rasional : Bermanfaat dalam meningkatkan tidur dengan menurunkan iritasi kulit.
  • Hindari komentar tentang penampilan pasien.
    Rasional : Meminimalkan stress psikologi sehubungan dengan perubahan kulit.
    Intoleransi aktivitas berhubungan dengan kelemahan fisik.
    • Tujuan : Menunjukan tehnik/perilaku yang memampukan kembali melakukan aktivitas.
    • Intervensi
    • Tingkatkan tirah baring/duduk. Ciptakan lingkungan yang tenang, batasi pengunjung sesuai keperluan.
      Rasional : Meningkatkan istirahat dan ketenangan. Menyediakan energi yang digunakan untuk penyembuhan. Aktivitsa dan posisi duduk yang tepat diyakini menurunkan aliran darah kekaki yang mencegah sirkulasi optimal kehati.
    • Ubah posisi dengan sering. Berikan perawatan kulit yang baik.
      Rasional : Meningkatkan hasil pernapasan dan meminimalkan takanan pada area tertentu untuk menurunkan resiko kerusakan jaringan.
    • Lakukan tugas dengan cepat dan sesuai toleransi.
      Rasional : Memungkinkan periode tambahan istirahat tanpa gangguan. 
    • Tingkatkan aktivitas sesuai toletansi, bantu klien untuk melakukan latihan rentang gerak sendi pasif/aktif.
      Rasional :    Tirah baring lama dapat menurunkan kemampuan aktivitas. Ini dapat terjadi karena keterbatasan aktivitas yang mengganggu periode istirahat. 
    • Dorong penggunaan teknik menejemen stress, contoh relaksasi progresif, visualisasi, bimbingan imajinasi. Berikan aktivias hiburan yang tepat seperti nonton tv, radio, membaca.
      Rasional :    Meningkatkan relaksasi dan penghematan energi, memusatkan kembali latihan dan dapat meningkatkan koping. 
    • Awasi terulangnya anoreksia dan nyeri tekan karena pembesaran hati.
      Rasional :    Menunjukan kurangnya resolusi/akseserbasi penyakit, memerlukan istirahat lanjut, mengganti program terapi.
      Implementasi
      Tujuan utama mencacup :
      1. Mempertahankan intake makanan dan minuman yang adekuat untuk mempertahankan BB atau meningkatkan BB.
      2. Dapat mempertahankan integritas kulit dalam keadaan normal.
      3. Dapat kembali melakukan aktivitas dengan baik.
      Evaluasi
      Hasil yang diharapkan :
      1. Menunjukan perilaku perubahan pola hidup untuk meningkatan/mempertahankan BB yang sesuai.
        Menunjukan peningkatan BB mencapai tujuan dengan nilai laboratorium normal dan bebas tanda malnutrisi.
      2. Menunjukan jaringan/kulit utuh, bebas ekskoriasi.
        Melaporkan tak ada/penurunan pruritus/lecet.
      3. Menyatakan pemahaman situasi/faktor resiko dan program pengobatan individu.
        Menunjukan teknik/perilaku yang memampuakan kembali melakukan aktivitas
        Melaporkan kemampuan melakukan peningkatan toleransi aktivitas.
      #Catatan & Tugas Kuliah Mahasiswa Perawat

      .







      Open Now ➤

      PENYAKIT HEPATITIS



      Konsep Medik

      Hepatitis adalah peradangan pada hati atau infeksi pada hati (Elizabeth J. Corwin, 2001). Hepatitis ada yang akut dan ada juga yang kronik. Hepatitis akut adalah penyakit infeksi akut dengan gejala utama yang berhubungan erat dengan adanya nekrosis pada jaringan hati
      (Kapita Selekta Kedokteran Edisi 3 Jilid I).

      Hepatitis kronik adalah suatu sindrom klinis dan patologis yang disebabkan oleh bermacam-macam etiologi yang ditandai oleh berbagai tingkat peradangan dan nekrosis pada hati yang berlangsung terus-menerus tanpa penyembuhan dalam waktu palaing sedikit 6 bulan (Ilmu Penyakit Dalam Jilid I Edisi 3).

      Etiologi
      1. Virus hepatitis A, B, C, D, E dan G yang masing-masing menyebabkan tipe hepatitis yang berbeda.
      2. Alkohol
      3. Keracunan Obat-obatan
      Manifestasi Klinik
      1. Stadium pra-ikterik berlangsung selama 4-7 hari. Pasien mengeluh sakit kepala, lemah, anoreksia, mual, muntah, demam, nyeri pada otot  dan nyeri di perut kanan atas.Urine menjadi lebih coklat.
      2. Stadium ikterik yang berlangsung selama 3-6 minggu.Ikterus mula-mula terlihat pada sklera kemudian pada kulit seluruh tubuh.
      3. Stadium pasca ikterik (rekonvalesensi) Ikterus mereda warna urine dan tinja menjadi normal lagi.
      Komplikasi

      Dapat terjadi komplikasi ringan, misalnya kolestasis berkepanjangan relapsing hepatitis atau hepatitis kronik persisten dengan gejala asimtomatik dan AST fluktuatif.

      Komplikasi berat yang dapat terjadi adalah hepatitis kronik aktif, sirosis hati, hepatits fulminan atau karsinoma hepatoseluler.Selain itu dapat pula terjadi anemi aplastik, glomerulonefritis, necrositing vaskulitis atau mixede craiyon bilinemia.

      Pemeriksaan Penunjang
      • Urine dan tinja
      • Kelainan darah
      • Kelainan hematologis 
      • Biopsi hati dengan jarum
      Penatalaksanaan

      Penatalaksanaan pada klien dengan hepatitis dapat dilakukan dengan istirahat, diet, dan pengobatan medikamentosa.
      1. Istirahat. Pada periode akut dan keadaan lemah klien harus banyak istirahat karena dapat mempercepat proses penyembuhan.
      2. Diet. Jika pasien mual, napsu makan menurun atau muntah-muntah, sebaiknya diberikan infus. Jika tidak dapat diberikan makanan yang mengandung cukup kalori (30-35 kal/kg BB) dengan protein cukup (1 g/kg BB).
      3. Medikameentosa. Obat-obat yang dapat diberikan adalah :
      • Kortikosteroid, dapat diberikan pada kolestasis yang berkepanjangan dimana transminase serum telah kembali normal. Pada keadaan ini dapat diberikan prednison 3 x 10 mg selama 7 hari.
      • Vitamin K diberikan bila ada perdarahan.
      • Berikan obat-obat yang bersifat melindungi hati.
      • Golongan Antibiotik.
      .







      Open Now ➤

      KEPERAWATAN

      Open Now ➤

      KLASIFIKASI PEMBAGIAN ANEMIA

      Anemia dapat diklasifikasikan berdasarkan:

      Morfologi sel darah merah dan indeks-indeksnya

      Pada klasifikasi anemia menurut morfologi, mikro dan makro menunjukkan ukuran sel darah merah, sedangkan kromik menujukkan warnanya.
      Sudah dikenal klasifikasi besar yaitu:
      • Anemia normositik normokrom.
      Dimana ukuran dan bertuk sel darah merah normal  serta mengandung hemoglobin dalam jumlah yang normal. (MCV dan MCHC normal atau normal  rendah) tetapi individu menderita anemia. Penyebab anemai jenis ini adalah kehilangan darah akut, hemolisis, penyakit kronik termasuk infeksi, gangguan endokrin, gangguan ginjal, kegagalan sumsum tulang, dan penyakit-penyakit infiltrat metastatik pada susum tulang.
      • Anemia makrositik normokrom
      Makrositik berarti ukuran sel-sel darah merah lebih besar dari normal tetapi normokrom karena konsentrasi hemoglobinnya normal (MCV meningkat; MCHC normal). Hal ini diakibatkan oleh gangguan atau terhentinya sintesis asam nukleat B12  dan/atau asam folat. Ini dapat juga terjadi pada kemoterapi kanker, sebab agen-agen yang digunakan mengganggu metabolisme sel.
      • Mikrositik hipokrom.
      Mikrositik berarti kecil, hipokrom berarti mengandung hemoglobin dalam jumlah yang kurang dari normal(MCV kurang; MCHC kurang). Hal ini umumnya menggambarkan insufisiensi sintesis hem (besi), seperti pada anemia defisiensi besi, keadaan sideroblastik dan kehilangan darah kronik, atau gangguan sintesis globin, seperti pada talasemia (penyakit hemoglobin abnormal kongenital)


      Etiologi Meningkatnya kehilangan sel darah merah

      Anemia dapat pula diklasifikasikan menurut etiologinya, penyebab utama adalah Meningkatnya kehilangan sel darah merah dapat disebabkan oleh perdarah atau penghancuran sel. Perdarahan dapat diesebabkan oleh trauma atau tukak, atau akibat perdarahan kronik karaena polip pada colon, penyakit-penyakit keganasan , hemoroid, atau menstruasi.

      Penghancuran sel darah merah dalam sirkulasi, dikenal dengan nama  hemolisis, terjadi bila gangguan pada sel darah merah itu sendiri yang memperpendek hidupnya atau karena perubahan lingkungan yang mengakibatkan penghancuran sel darah merah.

      Keadaan dimana sel darah merah sendiri terganggu adalah:
      • Hemoglobinopati, yaitu hemoglobin abnormal yang diturunkan, mislnya anemia sel sabit.
      • Gangguan sintesis globin. Misalnya talasemia.
      • Gangguan membran sel darah merah, misalnya sferositosis herediter.
      • Defesiensi ensim, misalnya difisiensi G6PD (glukosa 6-fosfat dehidrogenase)
      Yang disebut diatas adalah gangguan herediter, namun hemolisis dapat juga disebabkan oleh gangguan lingkungan sel darah merah, yang seringkali memerlukan respon imun. Respon isoimun mengenai berbagai indvidu  dalam spesies yang sama dan diakibatkan oleh transfusi darah yang tidak cocok.

      Respon otoimun terdiri dari pembentukan antibodi terhadap sel-sel darah merah itu sendiri, keadaan yang dinamakan anemia hemolitik otoimun dapat timbul tanpa sebab yang diketahui setelah pemberian suatu obat tertentu, seperti alfa-metildopa, kinin, sulfonamida, atau L-dopa, atau pada penyakit-penyakit seperti limfoma, leukemia limfositik kronik, lupus eritematous, artritis reumatoid dan infeksi virus.

      Anemia hemolitik otoimun selanjutnya diklasikfikasikan  menurut suhu dimana  antibodi bereaksi dengan sel-sel darah merah; anti bodi tipe panas atau anibodi tepe dingin.

      Penurunan atau pembentukan sel darah merah yang berkurang atau terganggu (diseritropoesis)
      Setiap keadaan yang mempengaruhi fungsi sumsum tulang dimasukkan dalam kategori ini, yang termasuk dalam kelompok ini adalah:
      • Keganasan yang tersebar  seperti kanker payudara, leukemia, dan multipel mioloma, obat dan sat kimia toksik, dan penyinaran denan radiasi
      • Penyakit-penyakit menahun yang melibatkan ginjal dah hati. Penyakit-penyakit infeksi dan difisensi endokrin. Kekurangan vitamin penting , seperti vitamin B12, asam folat, vitamin C dan besi, dapat mengakibatkan pembentukan sel darah merah  tidak efektif sehingga  menimbulkan anemia.

        PERTIMBANGAN MORFOLOGI DAN ETIOLOGI

        ANEMIA APLASTIK

        Anemia aplastik adalah suatu gangguan pada sel-sel induk  di sumsum tulang yang dapat menimbulkan kematian, pada keadaan ini jumlah sel-sel darah merah yang dihasilkan tidak memadai. Pederita mengalami pansitopenia yaitu kekurangan sel darah merah, dan trombosit.

        Secara morfologi sel-sel darah merah terlihat normositik dan normokrom, hitung retikulosit rendah atau  hilang, dan biopsi sumsung tulang menunjukkan suatu keadaan yang disebut “pungsi kering” dengan hiplasia yang nyata dan terjadi penggantian dengan jaringan lemak.

        Langkah-langkah pangobatan terdiri dari mengidentifikasi  dan menghilangkan agen penyebab. Namun pada beberapa keadaan  tidak dapat ditemukan agen penyebabnya dan keadaan ini disebut idiopatik . bebraapa kasusu seperti ini diduga merupakan keadaan imunologis.

        Penyebab-penyebab anemia aplastik : 
        1. Agen antineoplastik
        2. Terapi radiasi
        3. Berbagai obat seperti anti konvulsan, pengobatan tiroid, senyawa emas dan fenilbutason.
        4. Benzen
        5. Infeksi virus (khususnya virus khusunya virus hepatitis)
        Pengobatan

        Terutama dipusatkan pada perawatan supportif sampai terjadi penyembuhan sumsum tulang. Karena infeksi dan perdarahan yang disebabkan oleh defesiensi besi sel lain merupakan penyebab utama kematian, maka penting untuk mencegah perdarahan dan infeksi.

        Tindakan pencegahan dapat mencakup lingkungan yang dilindungi (ruangan denan aliran udaran mendatar atau tempat yang nyaman) dan higiene yang baik, pada perdarahan dan/atau  infeksi perlu dilakukan terapi komponen darah yang bijaksana, yaitu sel darah merah, granulosit, dan trombosit dan antibiotik. Agen-agen peransang sumsung tulang, seperti androgen diduga menimbulkan eritropoesis, tetapi defesiensinya tidak menentu, penderita anemia aplastik kronik dapat menyesuaikan diri dengan baik dan dapat dipertahankan Hb antara 8 dan 9 g dengan transfusi darah periodik.

        ANEMIA DEFESIENSI BESI

        Secara morfologis keadaan ini diklasifikasikan sebagai anemia mikrositik hipokrom disertai penurunan kuantitatif pada sintesis hemoglobin. Difisensi besi merupakan penyebab utama anemia di dunia. Khususnya terdapat pada wanita usia subur, sekunder karena kehilangan darah sewaktu menstruasi dan peningkatan kebutuhan besi selama hamil.

        Penyebab lain defesiensi besi adalah:
        1. Asupan besi yang tidak cukup, misalnya pada bayi yang  hanya diberi makan susu belaka sampai usia 12 – 24 bulan dan pada individu tertentu yang hanya memakan sayuran saja.
        2. Gangguan absobsi, seperti setelah gastrektomi
        3. Kehilangan darah yang menetap seperti pada perdarahan pada saluran cerna yang lambat karena polip, Neoplasma, gastritis, varises osefagus, makan aspirin, dan hemoroid.
        Dalam keadaan normal tubuh orang dewasa mengandung rata-rata 3 sampai 5 g besi, bergantung pada jenis kelamin dan besar tubuhnya, hampir duapertiga besi terdapat dalam hemoglobin yang dilepas pada proses penuaan dan kematian sel dan diangkut melalui transferin plasma kesumsum tulang untuk eritripoesis. Dengan kekecualian dalam jumlah yang kecil sekali dalam mioglobin (otot) dan dalam enzim-enzim hem, seperti sisanya disimpan dalam  hati, lipa dan dalam sumsung tulang sebagai feretin dan sebagai homosiderin untuk kebutuhan-kebutuhan lebih lanjut.

        Gejala-gejala

        Gejala-gejala yang ditunjukkan; (besi plasma lebih kecil dari 40 mg/100 ml; Hb 6-7 mg/100ml) mempunyai rambut yang rapuh, dan halus serta kuku tipis, rata, mudah patah dan sebenarnya berbentuk seperti sendok (koilonikia). Selain itu, atropi papils lidah mengakibatkan lidah tampak pucat, licin, mengkilap, merah daging, meradang dan sakit. Dapat pula timbul stomatitis angularis, pecah-pecah dengan kemerahan dan rasa sakit disudut-sudut mulut.

        Pemeriksaan

        Pemeriksaan darah menunjukkan jumlah sel darah merah normal atau hampir normal dan kadar hemoglobin berkurang. Pada sediaan hapus darah perifer, eritrosit mikrositik dan hipokrom (MCP dan MCHC berkurang, dan MCH berkurang) disertai dengan poikilisitosis dan anisosotosis. Jumlah retikulosit mungkin normal atau berkurang. Kadar besi berkurang walaupun kapasitas mengikat  besi serum total meningkat.

        Pengobatan

        Pengobatan defisiensi besi mengharuskan identifikasi dan menemukan penyebab dasar anemia. Pembedahan mungkin deperlukan untuk menghambat perdarahan aktif yang diakibatkan oleh polip, tukak, keganasan, dan hemoroid; perubahan diet mungkin diperlukan untuk bayi yang hanya diberi susu atau individu dengan idiosinkrasi makanan atau yang menggunakan  aspirin dalam dosis besar.

        Walaupun modifikasi diet dapat menambah basi yang tersedia (misalnya hati), masih dibutuhkan suplemen besi untuk meningkatkan  hemoglobin dan mengembalikan persediaan besi. Besi tersedia dalam dalam bentuk parenteral  dan oral. Sebagian besar penderita memberi respon yang baik terhadap senyawa senyawa oral seperti ferosulfat. Preparat  besi parenteral  digunakan secara sangat selektif, sebaba harganya mahal dan mempunyai insidens besar tejadi reaksi yang merugikan.

        ANEMIA MEGALOBLASTIK

        Anemia megaloblastik diklasfikasikan menurut morfologinya sebgai anemia makrositik normokrom.

        Penyebab

        Anemia megaloblastik sering disebabkan oleh defesiensi vitamin B12  dan asam folat yang mengakibatkan sitesis DNA terganggu. Defesiensi ini mungkin sekunder karena malnutrisi, malabsobsi, kekurangan faktor intrinsik (seperti terlihat pada anemia pernisiosa dan pos gastrektomi), infestasi prasit, penyakit usus, dan keganansa, serta agen kemoterapik. Invidu dengan infeksi cacing pita (dengan, Diphilloborithrium latum) akibat makan ikan segar yang terinfeksi, cacing pita berkompertisi dengan hospes dalam mendapatkan vitamin B¬12  dari makanan. Yang mengakibatkan anemia megaloblastik.

        Gejala-gejala

        Selain gejala-gejala anemia seperti yang dijelaskan sebelumnya, penderita anemia megaloblastik sekunder karena  defesiensi folat  dapat seperti malnutrisi dan mengalami glositis berat (radang lidah disertaai rasa sakit), diare dan kehilangan nafsu makan. Kadar folat serum juga menurun (<4ng/ml). Hitung retikulosit biasanyan berkurang disertai penurunan hematokrit dan hemoglobin.

        Pengobatan

        Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pengobatan bergantun pada identifikasi dan menghilangkan penyebab dasarnya. Tindakan ini adalan memperbaiki defisiensi diet dan terpi pengganti dengan asam folat atau vitamin B12.  penderita yang kecanduan alkohol yang dirawat dirumah sakit sering memberi respon “spontan’ bila diberikan diet seimbang.
        .








        Open Now ➤

        PENYAKIT ANEMIA


        Anemia adalah pengurangan jumlah sel darah merah, kuantitas hemoglobin, dan volume pada sel darah merah (hematokrit) per 100 ml darah. Dengan demikian, anemia bukan suatu diagnosis melainkan pencerminan dari dasar perubahan patofisiologis, yang diuraikan oleh anamnesa dan  pemeriksaan fisik yang teliti, serta didukung oleh pemeriksaan laboratorium.

        Fisiologi Struktur dan fungsi sel darah merah yang normal

        Sel darah merah atau eritrosit adalah merupakan cakram bikonkaf yang tidak berinti yang kira-kira berdiameter 8 m. Tebal bagian tepi 2m pada bagian tengah tebalnya hanya 1m atau kurang. Karena sel itu lunak dan lentur maka dalam perjalannya melalui mikrosirkulasi konfigurasi berubah. Stroma bagian luar yang mengandung protein terdiri dari anti gen kelompok A dan B serta faktor Rh yang menentukan golongan darah seseorang.

        Komponen utama sel darah merah

        Komponen utama sel darah merah adalah protein hemoglobin (Hb) yang mengangkut O2 dan CO2 dan mempertahankan pH normal melalui serangkaian dapar  intraseluler. Molekul-molekul Hb terdiri dari 2 pasang rantai polipeptida (globin) dan 4 gugus hem, masing-masing mengandung sebuah atom besi. Konfigurasi ini memungkinkan pertukaran gas yang sangat sempurna.

        Jumlah sel darah merah kira-kira 5 juta per millimeter kubik darah pada rata-rata orang dewasa dan berumur 120 hari. Keseimbangan yang tetap dipertahankan antara kehilangan dan penggantian sel darah setiap hari. Pembentukan sel darah merah diransang oleh hormon glikoprotein, eritropoitin, yang dianggap berasal dari ginjal.

        Pembentukan eritropoetin dipengaruhi oleh hipoksia jaringan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti perubahan 02 atmosfer, berkurangnya kadar 02 darah arteri, dan berkurangnya konsentrasi hemoglobin. Eritropoetin meransang sel induk untuk memulai proliferasi dan pematangan sel-sel darah merah. Selanjutnya pematangan tergantung pada jumlah zat-zat  makanan yang cukup dan penggunaannya yang cocok, seperti vitamin B12 , asam folat, protein-protein, enzim-enzim, dan mineral seperti dan tembaga.

        Pembentukan hemoglobin terjadi pada sumsung tulang dan melalui semua stadium pematangan. Sel darah merah memasuki sirkulasi sebagai retikulosit dari sumsum tulang.

        Retikolosit adalah stadium terakhir dari perkembangan sel darah merah yang belum matang dan mengandung jala yang terdiri dari serat-serat retikuler. Sejumlah kecil hemoglobin masih dihasilkan  selam 24 sampai 48 jam pematangan; retikulum kemudian larut dan menjadi sel-sel darah merah yang matang.

        Waktu sel darah merah menua, sel ini menjadi lebih kaku dan menjadi lebih rapuh,  akhirnya pecah. Hemoglobin di fagositosis terutama di limpa. Hati dan sumsum tulang. Kemudian direduksi menjadi globin dan hem, globin masuk kembali kedalam sumber asam amino.

        Besi dibebaskan dari hem dan sebagian besar diangkut oleh protein plasma transperin ke sumsung tulang untuk pembentukan sel darah merah yang baru. Sisa besi disimpan dalam hati dan jaringan tubuh lain dalam bentuk feritin dan hemosiderin, simpanan ini akan digunakan lagi dokemudian hari. Sisa hem direduksi kembali menjadi karbon monoksida (CO) dan biliverdin.

        CO ini diangkut dalam bentuk karboksi hemoglobin, dan dikeluarkan melalui paru-paru. Biliverdin direduksi menjadi menjadi bilirubin bebas; yang berlahan-lahan dikeluarkan kedalam plasma. Dimana bilirubin bergabung ke albumin plasma kemudian diangkut kedalam sel-sel hati untuk diekskresi  ke dalam kanalikuli empedu. Bila ada penghancuran aktif sel-sel darah merah seperti hemolisis, pembebasan jumlah  bilirubin yang cepat kedalam cairan ekstraselular menyebabkan kulit dan konjungtiva kuning, keadaan ini disebut ikterus.

        Patofisiologi

        Karena jumlah efektif sel darah merah berkurang, maka lebih lebih sedikit darah yang dikirimkan ke jaringan.  Kehilangan darah yang mendadak (30% atau lebih), seperti pada perdarahan, menimbulkan simptomatologi sekunder hipovolemia dan hipoksemia.

        Tanda dan gejala yang sering timbul adalah gelisah, diaforesis (keringat dingin), takikardia, sesak napas, kolaps sirkulasi yang progresif cepat atau syok. Namun pengurangan hebat massa sel darah merah dalam waktu beberapa bulan (walaupun pengurangan 50%) memungkinkan mekanisme kompensasi tubuh untuk  menyesuaikan diri, dan biasanya penderita asimtomatik kecuali pada kerja jasmani  berat.

        Mekanisme kompensasi tubuh bekerja melalui:
        • Peningkatan curah jantung dan pernafasan, karena itu menambah pengiriman O2 kejaringan-jaringan oleh sel darah merah.
        • Meningkatkan pelepasan O2 oleh hemoglobin.
        • Mengembangkan volume plasma dengan mernarik cairan dari sela-sela jaringan, dan
        • Redistribusi cairan ke organ-organ vital.
        Selain satu dari tanda-tanda yang paling sering dikaitkan  dengan anemia adalah pucat. Ini umumnya diakibatkan oleh berkurangnya volume darah, berkurangnya hemoglobin,  dan vasokonstriksi organ-organ vital. Karena faktor-faktor seperti pigmentasi kulit,  suhu dan kedalaman serta distribusi kulit, maka warna kulit bukan merupakan indeks  pucat yang dapat diandalkan. Warna kuku dan telapak tangan, dan membran mukosa mulut serta conjuntiva dapat digunakan lebih baik guna menilai kepucatan.

        Takikardia dan   bising jantung (suara yang disebabkan oleh kecepatan aliran darah yang meningkat) menggambarkan beban kerja  dan curah jantung yang meningkat. Angina (sakit dada), khususnya pada penderita yang tua dengan stenosis koroner, dapat diakibatkan karena iskemia miokardium. Pada anemia berat dapat mengakibatkan payah jantung kongestif sebab otot jantung  yang kekurangan oksigen  tidak dapat menyesuaiakan diri dengan beban kerja  jantung yang meningkat.

        Dispnea (kesulitan bernafas), nafas pendek, dan cepat lelah waktu melakukan aktivitas jasmani  merupakan manifestasi berkurangnya pengiriman O2. sakit kepala, pusing, kelemahan, dan tinnitus (telinga berdengung) dapat menggambarkan berkurangnya oksigenasi pada susunan saraf pusat. Pada anemia yang berat dapat pula timbul gejala saluran cerna yang umumnya berhubungan dengan keadaan defesiensi. Gejala-gejala ini adalah anoreksia, nausea, konstipasi atau diare dan stomatitis (sariawan lidah dan mulut).
        .







        Open Now ➤

        TANDA DINI PENYAKIT ALZHEIMER DAN PERAWATANNYA


        Tanda dini dari penyakit alzheimer adalah terakumulasinya plak-plak amyloid diantara sel-sel saraf otak. Amyloid merupakan bentuk umum dari serpihan protein yang dihasilkan secara normal oleh tubuh, pada otak yang sehat amyloid ini akan dihancurkan dan dieliminasi oleh Beta-Amyloid atau amyloid precursor protein (APP). Namun pada penderita alzheimer amyloid ini akan terakumulasi menjadi padat dan keras sehingga tidak dapat larut.

        Selain terakumulasinya amyloid, pada penderita alzheimer terjadi penyusutan dan kekusutan pada sel-sel otak sehingga terbentuk rongga-rongga yang berisi cairan cerebrospinal dalam otak hal ini akan mengakibatkan otak kehilangan kempuan memorinya, lambat laun rongga ini akan membesar sehingga kerusakan otak menjadi lebih parah bahkan mengakibatkan kematian bagi penderita alzheimer.

        Manifestasi klinik

        Tahap awal
        • Tidak ingat akan kejadian yang belum lama terjadi
        • Tidak dapat mengenali sesuatu/benda yang sebenarnya sudah pernah tahu 
        • Hilang ingatan 
        • Gangguan emosi seperti depresi, ketakutan 
        • Lesu, tidak acuh pada aktivitas sekitarnya.
        Tahap akhir  
        • Tidak dapat mengenali saudaranya sendiri
        • Berangan-angan 
        • Sukar berjalan, lama kelamaan berjalan dengan menyeretkan kaki 
        • Mengalami serangan tiba-tiba (seizures) pada beberapa penderita.
        Penatalaksanaan
        • Pendidikan terhadap pasien dan keluarganya mengenai alat-alat bantu ingatan, diet dan tindakan-tindakan pengamanan mungkin dapat memperlambat perkembangan gejala.
        • Pemberian obat cognex untuk memperlambat atau mengembalikan gejala-gejala dini penyakit Alzheimer.
        Proses Keperawatan

        Pengkajian fisik didasarkan pada pengkajian neurologis menunjukkan kemunduran yang progesif dari kondisi fisik dan mental. Keluarga atau orang terdekat melaporkan pasien memperlihatkan penurunan daya ingat ringan, tidak tertarik pada lingkungan, kurangnya perhatian. Bila penyakit menjadi berat, kehilangan daya ingat terhadap hal-hal yang telah lama menjadi tetap masih baik, kepribadian mengalami kemunduran gangguan motorik seperti aproksia menjadi tampak. Pada tahap akhir koordinasi antara tangan dan mata lemah.

        Control terhadap defekasi dan berkemih hilang, tidak mengenali keluarga lagi, sering terjadi inkoherensi pada bicaranya, langkaah jalannya menjadi atoksis terjadi perubahan emosional secara menonjol. Penurunan berat badan terjadi saat pasien lupa makan, agitasi meningkatkan dan menolak makan. Kaji respon keluarga dan orang terdekat terhadap kondisi pasien dan dampaknya terhadap lingkungan rumah.

        Diagnosa Keperawatan
        1. Perubahan proses berfikir yang berhubungan dengan neuron dan demensia progesif.
        2. Resiko tinggi terhadap cedera yang berhubungan dengan perilaku impulsive, kerusakan pertimbangan, kurang penglihatan dan disfungsi perilaku.
        3. Ansietas yang berhubungan dengan kehilangan kognitif dan penurunan daalam konsep diri.
        4. Kerusakan komunikasi verbal yang berhubungan denga kehilangan kognitif.
        5. Defisit perawatan diri yang berhubbungan dengan konfusi, kehilangan kognitif dan perilaku disfungsi.
        6. Gangguan pola tidur berhubungan dengan ansietas, kelambatan berpikir dan tidak keseimbangan aktivitas.
        Intervensi Keperawatan
        • Mendukung Fungsi Kognitif
        Karena kemampuan kognitif pasien menurun, maka perawat harus memberikan lingkungan yang kalem dan mudah dikenali yang membantu pasien menginterprtasi lingkungan sekitar dan aktivitasnya. Stimulus lingkungan harus dibatasi dan rutinitas yang biasa diteruskan. Cara berbicara yang tenang, menyenangkan dan dengan memberikan penjelasan jelas dan sederhana, ditambah dengan penggunaan alat Bantu dan isyarat ingatan akan membantu meminimalkann kebingungan dan disorientasi serta memberikan rasa aman kepada pasien.
        • Peningkatan Keamanan Fisik
        Lingkungan yang aman akan memungkinkan seseorang bergerak bebas dan meenghilangkan kekhawatiran keluarga yang mencemaskan mengenai keamanan. Untuk menghindari jatuh atau kecelakaan lain, semua sumber berbahaya yang jelas harus dihilangkan. Masukan medikasi dan makanann pasien harus dipantau. Lingkungan yang bebas bahaya memungkinkan pasien mandiri secara maksimal dan memiliki rasa otonomi.
        • Mengurangi Ansietas
        Meskipun kehilangan kognitifnya cukup parah, namun ada saat dimana pasien sadar akan cepat menghilangkan segala kemampuannya. Pasien menjadi sangat membutuhkan dukungan emosional yang dapat memperkuat citra diri yang positif.
        • Meningkatkan Komunikasi
        Untuk memperbaiki interprtasi pasien terhadap pesan, perawat harus tetap tidak terburu-buru dan mengurangi kebisingan dan distraksi. Kalimat yang jelas dan sudah dimengerti dipakai untuk menyampaikan pesan karena arti suatu kata seringkali telah lupa atau ada kesulitan mengorganisasi dan mengapresiasikan pikiran. Instrukssi yang berurutan dan sederhana dapat dipakai untuk mengingatkan pasien dan sering sangat membantu. Kadang pasien dapat menunjuk suatu objek atau menggunakan bahasa non verbal untuk berkomunikasi.
        • Meningkaatkan Kemandirian dalam aktivitas perawatan diri.
        Perubahan patofisiologi pada korteks serebri mengakibatkan pasien yang mengalami defisit perawatan diri mencapai kemandirian fisik. Upaya ditujukan untuk membantu pasien memelihara fungsi kemandirian selama mungkin. Memelihara martabat dan otonomi pribadi penting bagi penderita Alzheimer. Dia haarus didorong menentukan pilihan bila diperlukan dan berpartisipasi dalam aktivitas perawatan diri sebanyak mungkin.

        • Meningkatkan Aktivitas Dan Istirahat Yang Seimbang
        Kebanyakan pasien Alzheimer menunjukkaan gangguan tidur dan perilaku melamun. Perilaku tersebut terjadi bila pasien merasa bosan, tidak bisa diam, agitasi atau disorientasi, terutama pada suasanan baru dan biasanya pada malam hari. Pasien yang melamun diluar rumah kadang tidak bisa pulang lagi, sehingga beresiko mengalami kecelakaann dan cedera. Bila terjadi gangguan tidur dan pasien tidak bisa tidur maka daapat dibantu dengan musik susu hangat atau garukan punggung dapat membantu pasien agar rileks.

        Evaluasi
        1. Mempertahankan fungsi ingatan yang optimal
        2. Memperlihatkan penurunan dalam perilaku yang bingung
        3. Dapat bergerak bebas dan mandiri disekitar rumah
        4. Mengungkapkan rasa keamanan dan terlindung
        5. Mengungkapkan perasaan ketenangan dan kepuasan diri
        6. Menunjukan peningkatan kemempuan untuk memahami pesan
        7. Menunjukkan kemampuan untuk mengekpresikan diri secara verbal
        8. Dapat melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari pada tingkat yang diperkirakan.
        9. Mengunngkapkan kesadaran tentang maartabat dan otonomi
        10. Tetapkan pola tidur dan istirahat pada jadwal teratur
        11. Mengurangi perilaku melamun pada malam hari
        12. Menetapkan pola aktivitas pada jadwal yang ditetapkan
        .








        .
        Open Now ➤
        Back To Top