Kitab undang-undang yang disusun pada masa pemerintahan Hongwu adalah salah satu prestasi besar Dinasti Ming. Kitab undang-undang ini disebut Daming Lu (大明律). Hongwu secara pribadi menaruh perhatian besar dalam penyusunannya, kepada para menterinya ia memerintahkan agar isi undang-undang itu komprehensif dan mudah dimengerti, sehingga tidak meninggalkan celah hukum untuk interpretasi ganda dengan memelintir bahasanya.
Undang-undang ini adalah hasil pengembangan dari masa Dinasti Tang dalam hal perlakuan terhadap budak. Pada zaman Tang, budak diperlakukan tidak manusiawi seperti binatang peliharaan saja, bila ia dibunuh oleh warga bebas, maka pembunuhnya tidak akan dikenai sanksi hukum, namun pada masa Dinasti Ming, baik budak maupun warga bebas dilindungi oleh hukum.
Kaisar Hongwu Dibidang Keagamaan
Hongwu banyak dipengaruhi oleh pandangan-pandangan Konfusius sehingga dia memandang profesi pedagang itu rendah, mereka dianggap parasit yang menghisap sesamanya. Baginya pertanian adalah sumber utama bagi kesejahteraan negara (pandangan ini juga kemungkinan karena dia sendiri berasal dari golongan petani). Maka pembangunan pada masa Dinasti Ming lebih ditekankan pada pertanian. Namun bukan berarti perdagangan tidak maju.
Perdagangan tetap berkembang seiring tumbuhnya sektor industri dan banyaknya penduduk mengambil profesi sebagai pedagang karena populasi yang meningkat dan kurangnya tanah untuk digarap. Selama masa pemerintahannya pula ia memperluas ajaran-ajaran Konfusius, para sarjana Konfusius mendapat jabatan penting dalam pemerintahan. Para pangeran dan putri juga dididik oleh guru-guru Konfusius. Namun ia juga toleran terhadap agama lain, beberapa jenderal kepercayaannya yang turut membantu mendirikan Dinasti Ming seperti Chang Yuchun, Lan Yu, dan Feng Sheng adalah orang Hui Muslim.
Admin : Andi Akbar Muzfa, SH