Artikel Terbaru :

Ruang Lingkup Sistem Pemidanaan


Ruang Lingkup Sistem Pemidanaan

Secara singkat, “sistem pemidanaan” dapat diartikan sebagai “sistem pemberian atau penjatuhan pidana”. Sistem pemberian/penjatuhan pidana (sistem pemidanaan) itu dapat dilihat dari 2 (dua) sudut, Dari sudut fungsional (dari sudut bekerjanya/berfungsinya/proses-nya), sistem pemidanaan dapat diartikan sebagai Keseluruhan sistem (aturan perundang-undangan) untuk fungsionali-sasi/operasionalisasi/konkretisasi pidana, Keseluruhan sistem (aturan perundang-undangan) yang mengatur bagaimana hukum pidana ditegakkan atau dioperasionalkan secara konkret sehingga seseorang dijatuhi sanksi (hukum) pidana.

Dengan pengertian demikian, maka sistem pemidanaan identik dengan sistem penegakan hukum pidana yang terdiri dari sub-sistem Hukum Pidana Materiel/Substantif, sub-sistem Hukum Pidana Formal dan sub-sistem Hukum Pelaksanaan Pidana. Ketiga sub-sistem itu merupakan satu kesatuan sistem pemidanaan, karena tidak mungkin hukum pidana dioperasionalkan/ditegakkan secara konkret hanya dengan salah satu sub-sistem itu. Pengertian sistem pemidanaan yang demikian itu dapat disebut dengan “sistem pemidanaan fungsional” atau “sistem pemidanaan dalam arti luas”.

Dari sudut norma-substantif (hanya dilihat dari norma-norma hukum pidana substantif), sistem pemidanaan dapat diartikan sebagai Keseluruhan sistem aturan/norma hukum pidana materiel untuk pe-midanaan atau Keseluruhan sistem aturan/norma hukum pidana materiel untuk pemberian/penjatuhan dan pelaksanaan pidana. 

Dengan pengertian demikian, maka keseluruhan peraturan perundang-undangan (“statutory rules”) yang ada di dalam KUHP maupun UU khusus di luar KUHP, pada hakikatnya merupakan satu kesatuan sistem pemidanaan, yang terdiri dari “aturan umum” (“general rules”) dan “aturan khusus” (“special rules”). Aturan umum terdapat di dalam Buku I KUHP, dan aturan khusus terdapat di dalam Buku II dan III KUHP maupun dalam UU Khusus di luar KUHP.

Bagikan ke Media Sosial :
Artikel Terkait :

Blog Kabupaten Sidrap hadir sebagai ruang digital yang menghadirkan informasi mendalam dan terpercaya seputar Kabupaten Sidrap. Melalui sajian artikel yang tertata dan berkualitas, blog ini menghadirkan potret lengkap mengenai profil daerah, mulai dari sejarah, geografi, hingga karakter masyarakat yang membentuk identitas Sidrap hari ini. Selain itu, Blog Kabupaten Sidrap juga menampilkan kekayaan seni dan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Sidrap mulai dari tradisi, kesenian, bahasa, hingga nilai-nilai lokal yang terus hidup dan diwariskan.

Tidak hanya berhenti di situ, blog ini turut menyuguhkan berbagai artikel Bugis lainnya yang relevan, edukatif, dan inspiratif, sehingga menjadi referensi yang tepat bagi siapa pun yang ingin memahami lebih dekat kehidupan dan budaya Bugis, khususnya di Sidrap. Dengan penyajian yang profesional dan bahasa yang elegan, Blog Kabupaten Sidrap berkomitmen menjadi sumber informasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga memperkaya wawasan tentang warisan budaya dan keindahan daerah Sidrap.