NEW UPDATE

SEJARAH KATOLIK DAN AJARANNYA


Kata Katolik berasal dari kata sifat bahasa Yunani, καθολικός (katholikos), artinya "universal". Dalam konteks eklesiologi Kristen, kata Katolik memiliki sejarah yang kaya sekaligus beberapa makna. Bagi sebagian pihak, istilah "Gereja Katolik" bermakna Gereja yang berada dalam persekutuan penuh dengan Uskup Roma, terdiri atas Ritus Latin dan 22 Gereja Katolik Timur; makna inilah yang umum dipahami di banyak negara. Bagi umat Protestan, "Gereja Katolik" atau yang sering diterjemahkan menjadi "Gereja Am" bermakna segenap orang yang percaya kepada Yesus Kristus di seluruh dunia dan sepanjang masa, tanpa memandang "denominasi". 

Umat Gereja Ortodoks Timur, Gereja Anglikan, Gereja Lutheran dan beberapa Gereja Metodis percaya bahwa Gereja-Gereja mereka adalah katolik, dalam arti merupakan kesinambungan dari Gereja universal mula-mula yang didirikan oleh para rasul. Baik Gereja Katolik Roma maupun Gereja Ortodoks percaya bahwa Gerejanya masing-masing adalah satu-satunya Gereja yang asli dan universal. Dalam "Kekristenan Katolik" (Termasuk Komuni Anglikan), para uskup dipandang sebagai pejabat tertinggi dalam agama Kristen, sebagai gembala-gembala keesaan dalam persekutuan dengan segenap Gereja dan dalam persekutuan satu sama lain. Katolik dianggap sebagai salah satu dari Empat Ciri Gereja. Ketiga ciri lainnya adalah Satu, Kudus, dan Apostolik, sesuai Kredo Nicea tahun 381: "Aku percaya akan Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik."

Istilah Kristen Katolik termuat dalam undang-undang kekaisaran Romawi tatkala Theodosius I, Kaisar Romawi dari 379 sampai 395, mengkhususkan nama tersebut bagi para penganut "agama yang diajarkan kepada orang-orang Romawi oleh Rasul Petrus yang suci, karena agama itu telah terpelihara berkat tradisi yang kuat dan yang kini dianut oleh Pontif (Paus) Damasus dan oleh Petrus, Uskup Aleksandria ...sedangkan bagi orang-orang lain, karena menurut penilaian kami mereka adalah orang-orang gila yang bodoh, kami nyatakan bahwa mereka harus ditandai dengan sebutan nista sebagai kaum bidaah, dan tidak boleh menyebut tempat-tempat pertemuan mereka sebagai gereja-gereja." Undang-undang 27 Februari 380 ini termaktub dalam kitab 16 dari Codex Theodosianus. Undang-undang ini mengukuhkan Kristianitas Katolik sebagai agama resmi Kekaisaran Romawi.

Secara umum, sebutan Gereja Katolik merujuk pada Gereja Katolik Roma. Kata Roma diatributkan pada Gereja ini karena Gereja Katolik mengimani Paus yang berkedudukan di kota Roma, Italia sebagai kepala gereja yang kelihatan, wakil Yesus Kristus di bumi, yang merupakan kepala utama gereja yang tak kelihatan. Paus adalah penerus Petrus turun temurun yang tidak terputuskan. Menurut tradisi gereja, Petrus menjadi uskup Roma dan menjadi martir di sana. Gereja Katolik dengan penambahan kata Roma sendiri sebenarnya tidak pernah menjadi nama resmi yang digunakan oleh Gereja Katolik.

Sepucuk surat yang ditulis oleh Ignatius kepada umat Kristiani di Smyrna sekitar tahun 106 adalah bukti tertua yang masih ada mengenai penggunaan istilah Gereja Katolik (Surat kepada jemaat di Smyrna, 8). Gereja Katolik digunakan Ignatius untuk menyebut Gereja universal dalam persekutuan dengan Uskup Roma (Sri Paus). Kaum bidaah tertentu pada masa itu, yang menyangkal bahwa Yesus adalah insan jasmaniah yang benar-benar menderita sengsara dan wafat, dan justru berkata bahwa "dia hanya tampak seolah-olah menderita sengsara" (Surat kepada jemaat di Smyrna, 2), bukanlah umat Kristiani sejati dalam pandangan Ignatius. Istilah Gereja Katolik juga digunakan dalam Kemartiran Polikarpus pada 155, dan dalam Canon Muratorianus, sekitar 177.

St. Kyril dari Yerusalem (sekitar 315-386) mengimbau orang-orang yang sedang menerima bimbingan iman Kristiani darinya demikian: "Jika kalian berada di dalam kota-kota, jangan hanya bertanya di manakah Rumah Tuhan (karena sekte-sekte profan lainnya juga berusaha menyebut tempat-tempat mereka sendiri Rumah-Rumah Tuhan), jangan juga hanya bertanya di manakah Gereja, tetapi bertanyalah di manakah Gereja Katolik. Karena inilah nama khusus dari Gereja yang Kudus ini, bunda kita semua, yang adalah mempelai dari Tuhan kita Yesus Kristus, Putera Tunggal Allah" (Materi-materi Katekisasi, XVIII, 26)


    Back To Top